Ribuan Petani Tembakau Tuntut PP 109 Dicabut
Ekonomi, News, Petani, Ponorogo, Utama 15.14
Ponorogo - Sekitar 1.200 petani tembakau di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (28/2), melakukan demonstrasi menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Dengan naik truk para petani datang berduyun-duyun dari hampir semua kecamatan di Kabupaten Ponorogo. Mereka meneriakkan yel-yel dan juga mengusung sejumlah spanduk bernada protes kepada pemerintah.
"Para petani menolah pemberlakuan PP nomor 109/2012 karena tidak berpihak pada petani tembakau. “PP ini nyata-nyata tidak pro petani tembakau. Ada sejumlah pasal terkait zat adiktif yang membuat pasar produk tembakau terpangkas,” kata Suyoto, koordinator demo.
Menurutnya, hilangnya pasar produk tembakau jelas merupakan kehilangan pasar bagi para petani tembakau. “Kalau kami tidak bisa menjual tembakau yang kami hasilkan, itu sama saja hilangnya pendapatan kami. PP ini membunuh petani tembakau,” ujarSuyoto.
Suyoto menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti hanya pada unjuk rasa. Bersama- sama dengan elemen lain, para petani akan mengusung aspirasinya menuju pemerintah pusat. “Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait, pemda dan elemen lain dengan harapan bisa diteruskan hingga ke tingkat nasional,” ujarnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Ponorogo Harmanto menyatakan, PP 109/2012 telah menjadi produk dari pemerintah pusat. “Jadi kalau usul untuk dicabut, ya nanti akan disampaikan ke pusat,” katanya.
Meski begitu, saat ini Pemprov Jatim sedang merancang perda akan melindungi para petani tembakau. Dalam raperda ini, ada beberapa aturan main jelas berpihak kepada petani tembakau. Di antaranya adalah pembatasan terhadap masuknya tembakau impor ke wilayah Jawa Timur.
Di Ponorogo, imbuhnya, hasil perkebunan tembakau cukup menggembirakan. Produksi maupun pemasaran tidak bermasalah. Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) kembali ke Kabupaten Ponorogo terbilang besar.
"Tiap tahun kurang lebih Rp 2 miliar. Ini sangat bagus dan bisa membantu petani. Mulai dari pengadaan pupuk hingga bibit. Jadi ada atau tidak PP 109/2012, buat petani tembakau harusnya tidak berpengaruh. Khawatir jadi kendala itu wajar. Ya mudah-mudahan aspirasi ini bisa dikabulkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Dikutip : Metrotvnews.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :