Distribusi STNK dan BPKB Lantas Ponorogo Dibagikan Bertahap
News, Ponorogo, Utama 09.48
PONOROGO - Keterlambatan pendistribusian material BPKB
(Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) wajib pajak kendaraan bermotor sejak bulan Pebruari 2013 lalu
masih belum diterima pengendara di wilayah Ponorogo.
Kedua dropping material untuk BPKB mencapai 22.602 dan STNK sebanyak
24.411 lembar per 26 Pebruari 2013. Pasalnya, Satlantas Ponorogo baru
mendapat kiriman BPKB dan STNK sejumlah 7000 lembar. Padahal, jumlah
tunggakan yang harus segera diselesaikan masih terpaut jauh dari yang
diharapkan.
“Distribusi untuk dropping material STNK dan BPKB Satlantas Polres
Ponorogo direncanakan baru bulan ini mendapat kiriman dari Dirlantas
Polda Jatim. Itulah nantinya tungakan yang masih menjadi tanggungan
Satlantas Ponorogo,” jelas Kanit Rekiden Samsat Ponorogo Aiptu Sugeng
Sukamto kepada SIAGA.CO, Kamis(26/9).
Sedangkan di bulan September ini, lanjut dia untuk jumlah tunggakan
dropping material BPKB terus bertambah sebanyak 19.777, dan sisa
tunggakan untuk STNK menjadi 24.377 lembar.
Aiptu Sugeng Sukamto juga menjelaskan dan berpesan agar masyarat
bersabar dan untuk prosesnya diselesaikan bertahap. “Nanti untuk bulan
Pebruari dan maret kalau sudah jadi akan kita segera bagikan dan kita
akan sedikan tempat khusus untuk menghindari antrian dan penumpukan STNK
dan BPKB saat pengambilan,” imbuhnya.
Sementara Kasatlantas Ponorogo AKP Dwi Agung ketika dikonfirmasi
membenarkan adanya droping dua material BPKB dan STNK ke Ponorogo sejak
bulan pebruari akhir sudah mengalami ketelatan dari mabes Polri.
“Dari jumlah yang direncanakan sebanyak 7000 lembar STNK dan 7000
lembar BPKB akan di distribusikan langsung, sampai saat ini masih dalam
proses cetak. Proses ini kita lakukan dengan sangat hati-hati, takut ada
kesalahan cetak nama atau alamat. Sebab dari 7000 lembar itu nanti
akan dicetak sesuai urut awal kepengurusan jadi untuk wajib pajak yang
mengurus di bulan Pebruari dan maret,” pungkasnya.
Sumber: Siaga.co
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :