Tersangka Suap Honorer Dikenai Wajib Lapor

PONOROGO - Dua tersangka kasus suap dalam proses rekrutmen tenaga honorer di Lingkup Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dikenai wajib lapor oleh kejaksaan negeri setempat.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ponorogo Yunianto, Sabtu mengatakan, perintah wajib lapor tersebut diberlakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kedua tersangka yang saat ini menderita sakit, sehingga tidak memungkinkan dilakukan penahanan.

"Karena sakit, kedua tersangka hanya dikenai wajib datang ke Kejari Ponorogo setiap Senin dan Kamis, selama kasusnya masih dalam proses," terangnya.

Dua tersangka penerima suap dalam proses rekrutmen tenaga honorer di lingkup Dishub Ponorogo itu masing-masing adalah Mantan Kadishub Ponorogo, Widi Wahyu Atmadja dan mantan Kepala UPT Terminal Seloaji, Ponorogo, Muhamad Damin.

Keduanya menjadi tersangka sejak Selasa (15/1), usai gelar perkara dan pemeriksaan atas lebih dari 50 saksi.

Muhamad Damin diketahui telah menerima suap hingga sekitar Rp918 juta. Uang ini berasal dari 77 orang calon tenaga honorer di dishub yang mulai bekerja sejak 2011.

Sejak berkas penyidikannya dinyatakan telah dilimpahkan ke tim. jaksa penuntut umum (JPU), kedua tersangka sedianya akan ditahan oleh kejaksaan.

Namun tahapan itu urung dilakukan tim jaksa penyidik, setelah mendapat kepastian dari RSUD dr Hardjono, Ponorogo bahwa kedua tersangka benar-benar dalam kondisi sakit.

Disebutkan, dalam surat hasil pemeriksaan dan tes laboratorium yang ditandatangani dokter ahli RSUD dr Hardjono diketahui Widi mengalami hipertensi atau tekanan darah tinggi dan diabates, sementara tersangka Damin mengalami gangguan ginjal.

Kepada saudara Widi, dokter menyarankan untuk berobat rutin. Sedangkan untuk Damin, bahkan direkomendasi untuk segera melakukan operasi.

"Atas pertimbangan ini, JPU menilai keduanya tidak perlu ditahan. Tapi kasus terus diproses, berkas segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Mungkin pekan depan bisa selesai, setelah itu wewenang dari pengadilan untuk menangani," kata Yunianto.

Dikutip : AntaraNews

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas_Daerah pada 06.22. dan Dikategorikan pada , , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE


Bagi temen-temen yang ingin berpartisipasi dalam mengisi blog ini caranya gampang, tinggal kirim Datadiri Anda ke lintas@ymail.com.

Bagi temen - temen yang menginginkan wilayahnya mempunyai blog tersendiri, kami akan membuatkan blog sesuai nama daerah temen tinggal, asal temen - temen bersedia untuk mengisi blog yang temen minta.

Setiap Kontribusi akan sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah kita, termasuk generasi saat ini dan yang akan datang.

Bila tulisan yang di kirim mengambil dari sumber lain, Jangan lupa sebutkan sumber tulisan secara lengkap berikut link asal tulisan tersebut.

Tulisan tidak berbau sara, hasutan, mengadu domba, maupun ponografi. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pengirim. blog ini hanya sebagai sarana untuk menyebarkan isi tulisan.

2010 Lintas PONOROGO. All Rights Reserved. - Designed by Lintas ponorogo