Ketua Paguyuban Tidak Diundang Dalam Pertemuan Dengan Pemkab

PONOROGO  - Pertemuan antara puluhan pedagang dan perwakilan Pemkab Ponorogo yang  membahas masalah penertiban PKL di JL Ir H Juanda, JL Pramuka dan JL  Baru (Kembar) di Kantor Kelurahan Tonatan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo menuai kritis pedas.

Pasalnya, dalam acara itu, Ketua Paguyuban  PKL JL Baru, Hariyanto tidak diundang dalam acara penertiban itu. Akan  tetapi, seluruh anggotanya diundang dalam pertemuan itu.

Ketua  Paguyuban PKL JL Baru, Hariyanto mengaku datang ke Kantor Kelurahan  Tonatan saat acara hampir selesai karena tidak mendapatkan undangan dari  perwakilan Pemkab Ponorogo.

"Saya memang  tak diundang, saya datang hanya untuk memastikan acara pertemuan ada atau tidak tetapi kenyataannya anggota saya diundang semua tanpa ada  persetujuan dari saya sebagai ketua paguyuban," terangnya kepada Surya,  Selasa (12/3).

Selain itu, Hariyanto menjelaskan jika isi  pertemuan itu sudah sama dengan aturan lama PKL dan pedagang warung lopi  di JL Baru. Menurutnya, jika sekarang dibentuk aturan baru, hal ini akan meniadakan aturan yang lama yang sudah dibuat paguyuban.

Menurut Hariyanto, seharusnya semua PKL dan warung kopi di  seluruh trotoar di Kota Ponorogo ditertibkan tidak hanya di JL Juanda  dan JL Pramuka dipindah ke JL Baru. Hariyanto juga mengatakan jika sebelumnya saat belum ada rumah Wakil Bupati, tidak ada aturan yang mengatakan jika Jln. Ir H Juanda harus dikosongkan.

Hariyanto meneruskan, mengenai rumor yang mengatakan bahwa warung JL Baru sebagai mangkalnya prostitusi jalanan atau  hanya berkedok warung baginya tidak benar. Menurutnya, jika ada PKL di  JL Baru yang berpakaian seronok akan langsung dipindah dan tidak  diperbolehkan berjualan di lokasi itu. Malah Hariyanto mengatakan bahwa seharusnya tempat yang ditertibkan adalah kawasan terminal lama, Jln. Basuki Rahmat karena disana jelas-jelas menjadi tempat transaksi prostitusi.

Sementara Wakil Bupati Ponorogo, Yuni Widyaningsih, menegaskan tujuan dikumpulkannya PKL di JL Baru tersebut untuk menciptakan suasana Ponorogo baru dengan berbagai ciri khas tempat-tempat kunjungan  dan kuliner khas di setiap lokasi. Selain itu, pengumpulan PKL tidak memiliki unsur mendiskreditkan kelompok lain.

Pedagang di JL Baru tetap disamakan bukan hanya untuk orang Ponorogo, orang  ber-KTP luar Ponorogo bebas. Namun jumlah pedagang tetap dibatasi. Sampai kapan pun tetap yang  berjualan hanya 63 pedagang, tidak boleh lebih. Konsep ini untuk  meramaikan JL Baru dan pedagang tidak ada unsur lain atau ditumpagi  kepentingan apa pun," tandasnya.

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Lintas_Daerah pada 04.51. dan Dikategorikan pada , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE


Bagi temen-temen yang ingin berpartisipasi dalam mengisi blog ini caranya gampang, tinggal kirim Datadiri Anda ke lintas@ymail.com.

Bagi temen - temen yang menginginkan wilayahnya mempunyai blog tersendiri, kami akan membuatkan blog sesuai nama daerah temen tinggal, asal temen - temen bersedia untuk mengisi blog yang temen minta.

Setiap Kontribusi akan sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah kita, termasuk generasi saat ini dan yang akan datang.

Bila tulisan yang di kirim mengambil dari sumber lain, Jangan lupa sebutkan sumber tulisan secara lengkap berikut link asal tulisan tersebut.

Tulisan tidak berbau sara, hasutan, mengadu domba, maupun ponografi. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pengirim. blog ini hanya sebagai sarana untuk menyebarkan isi tulisan.

2010 Lintas PONOROGO. All Rights Reserved. - Designed by Lintas ponorogo