Berkedok Investasi, Penipu Miliaran Rupiah Dipolisikan
News, Patroli, Penipuan, Polisi, Ponorogo 19.18
KOTA - Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Misrun menerima laporan dugaan penipuan berkedok investasi senilai miliaran rupiah. Namun sampai saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan mengenai laporan kasus tersebut.
Dalam kasus yang dilaporkan tersebut, ada sekitar 10 korban penipuan yang berasal dari Ponorogo. Namun yang melaporkan baru satu orang. Yakni Suyadi, purnawirawan Polri asal Ponorogo. Dijelaskan Misrun, Suyadi melaporkan jika dirinya menderita kerugian sekitar Rp 300 juta.
Dugaan sementara, orang yang melakukan penipuan ini adalah Cahyo Budiyanto, 34, warga Benowo, Surabaya, yang mengaku sebagai pemilik BCXpress. Awalnya, dalam setahun pertama, bunga 15 persen perbulan yang diberikan kepada nasabah BCXpress ini berjalan lancar. Pada tahun kedua, bunga sebesar 15 persen itu turun menjadi 7 persen. Dan sejak bunga turun, dari bulan pertama hingga bulan keenam bunga tidak pernah lagi diberikan kepada para investor khususnya yang berasal dari Ponorogo.
Oleh karena itu, Suyadi bersama korban lainnya yakni Herlina dan Ahmad mencari keberadaan Cahyo untuk dimintai pertanggung jawaban. Kabar terakhir, pada hari Minggu (10/3) lalu, mereka mendengar ada presentasi BCXpress yang diadakan di Nganjuk. Para korban dikabarkan mendatangi tempat presentasi tersebut dan membawa Cahyo ke Polres Ponorogo.
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :