Dapil Pemilu Bisa Berubah
Jetis, KPUD, News, Ponorogo, Sawoo, Utama 19.44
PONOROGO - Para pimpinan partai politik di Ponorogo harus bersiap mengubah strategi dalam menghadapi Pemilu 2014. Pasalnya, kemungkinan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu mendatang berbeda dengan pemilu lima tahun lalu. Jika pada pemilu sebelumnya Ponorogo dibagi ke dalam enam daerah pemilihan, di pemilu mendatang bisa saja berubah menjadi tujuh dapil.
Perubahan dapil itu membawa konsekuensi berubahnya alokasi kursi di setiap dapil.Jika sebelumnya satu dapil terdiri dari enam hingga sembilan kursi, kini berubah menjadi hanya lima sampai tujuh kursi.
Agung Nugroho, anggota KPUD Ponorogo, menyebut pengurangan alokasi kursi itu juga disebabkan berkurangnya jumlah penduduk di Ponorogo.
Usulan perubahan dapil itu, menurut Agung, karena adanya usulan dari salah satu pengurus partai politik peserta pemilu. Perubahan tersebut bertujuan pemerataan pendistribusian kursi. Kecamatan Jetis, Sawoo dan Sambit yang sebelumnya tergabung dalam dapil II, III, dan IV kini dibentuk menjadi dapil sendiri. "Karena itu usulan resmi, maka kami usulkan langsung ke KPU Pusat karena kami tidak berwenang untuk menetapkan dapil", tambah Agung.
Dalam usulannya ke KPU Pusat, pihaknya mengusukan dua alternatif. Alternatif pertama, dapil Pemilu 2014 sama dengan Pemilu 2009. Usulan itu didukung sembilan pimpinan partai politik di Ponorogo. Sedangkan usulan perubahan hanya didukung oleh satu parpol.
Kedua usulan itu menurut Agung terungkap saat koordinasi antara KPUD dengan seluruh pimpinan parpol di Ponorogo beberapa waktu lalu.
Dikutip : Radar Ponorogo
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :