Pudak Wetan Pecahkan Rekor Se-Ponorogo
Pemerintahan, Pudak, Pudak Wetan 02.34
Ponorogo, Proses ujian penjaringan perangkat desa lainnya Desa Pudak Wetan, Kecamatan Pudak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memecahkan rekor terbanyak perangkat desa yang dilantik dalam sebuah desa Se-Kabupaten Ponorogo pada tahun 2010 ini.
Menurut Camat Pudak, Dirni DS proses penjaringan perangkat desa Pudak Wetan berlangsung dengan Jurdil dan Fair Play dari 17 formasi. "Seluruh formasi jabatan semua sudah terisi dan resmi dilantik malam ini," ujar Dirni DS kepada Pewarta HOKI di rumah Kepala Desa Pudak Wetan, Sabtu (18/12) tadi malam.
Dia menambahkan proses ujian dilaksanakan Senin (13/12) lalu diikuti 17 orang. "Dan semua lulus dan lolos sehingga resmi mulai bekerja untuk masyarakat Desa Pudak Wetan," imbuhnya.
Adapun 17 perangkat desa yang dilantik adalah Zainal Khoiri (24 th) sebagai Kamituwo Dukuh Ngelo, Mujio Utomo (27 th) sebagai Kamituwo Dukuh Pudak Kidul, Purwoto (33 th) sebagai Kamituwo Dukuh Pandasari, Edi Sukamto (33 th) sebagai Kaur Umum dan Keuangan, Syamsuri (22 th) sebagai Kaur Pembangunan dan Kesra, Mohammad Hasanudin (21 th) sebagai Kaur Pemerintahan.
Kemudian Misnanto (40 th) sebagai Modin, Sutrisno (28 th) sebagai Kebayan I, Darmana (44 th) sebagai Kebayan II, Warni (44 th) sebagai Kebayan III, Insani (28 th) sebagai Jogoboyo II, Slamet Widodo (35 th) sebagai Jogoboyo III, Prayitno sebagai Jogoboyo IV, Sarni (52 th) sebagai Jogowaluyo, Sarji (33 th) sebagai Sambong I, Maryanto (35 th) sebagai Sambong III dan Pujianto (22 th) sebagai sambong IV.
Sementara itu Kepala Desa Pudak Wetan, Suwanto membeberkan bahwa sejak tahun 1988 memang perangkat desa lowong dan baru terisi tahun 2010 ini. "Lebih penting lagi semua perangkat desa yang baru dilantik tidak menerima bengkok karena memang desa tidak ada anggaran untuk pengadaan lahan bengkok," tutur Suwanto.
Oleh karena itu, dia berharap Pemkab Ponorogo memberi tunjangan atau honor sesuai UMK Kabupaten Ponorogo. "Mudah-mudahan Pemkab Ponorogo memikirkan nasib para perangkat desa serta pembangunan Desa Pudak Wetan," harapnya.
Usai pelantikan diadakan ramah tamah dan pagelaran wayang kulit.
Menurut Camat Pudak, Dirni DS proses penjaringan perangkat desa Pudak Wetan berlangsung dengan Jurdil dan Fair Play dari 17 formasi. "Seluruh formasi jabatan semua sudah terisi dan resmi dilantik malam ini," ujar Dirni DS kepada Pewarta HOKI di rumah Kepala Desa Pudak Wetan, Sabtu (18/12) tadi malam.
Dia menambahkan proses ujian dilaksanakan Senin (13/12) lalu diikuti 17 orang. "Dan semua lulus dan lolos sehingga resmi mulai bekerja untuk masyarakat Desa Pudak Wetan," imbuhnya.
Adapun 17 perangkat desa yang dilantik adalah Zainal Khoiri (24 th) sebagai Kamituwo Dukuh Ngelo, Mujio Utomo (27 th) sebagai Kamituwo Dukuh Pudak Kidul, Purwoto (33 th) sebagai Kamituwo Dukuh Pandasari, Edi Sukamto (33 th) sebagai Kaur Umum dan Keuangan, Syamsuri (22 th) sebagai Kaur Pembangunan dan Kesra, Mohammad Hasanudin (21 th) sebagai Kaur Pemerintahan.
Kemudian Misnanto (40 th) sebagai Modin, Sutrisno (28 th) sebagai Kebayan I, Darmana (44 th) sebagai Kebayan II, Warni (44 th) sebagai Kebayan III, Insani (28 th) sebagai Jogoboyo II, Slamet Widodo (35 th) sebagai Jogoboyo III, Prayitno sebagai Jogoboyo IV, Sarni (52 th) sebagai Jogowaluyo, Sarji (33 th) sebagai Sambong I, Maryanto (35 th) sebagai Sambong III dan Pujianto (22 th) sebagai sambong IV.
Sementara itu Kepala Desa Pudak Wetan, Suwanto membeberkan bahwa sejak tahun 1988 memang perangkat desa lowong dan baru terisi tahun 2010 ini. "Lebih penting lagi semua perangkat desa yang baru dilantik tidak menerima bengkok karena memang desa tidak ada anggaran untuk pengadaan lahan bengkok," tutur Suwanto.
Oleh karena itu, dia berharap Pemkab Ponorogo memberi tunjangan atau honor sesuai UMK Kabupaten Ponorogo. "Mudah-mudahan Pemkab Ponorogo memikirkan nasib para perangkat desa serta pembangunan Desa Pudak Wetan," harapnya.
Usai pelantikan diadakan ramah tamah dan pagelaran wayang kulit.
Sumber : kabarindonesia
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :
Dikirim oleh Unknown
pada 02.34.
dan Dikategorikan pada
Pemerintahan,
Pudak,
Pudak Wetan
.
Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas