Pasien Jamkesmas Dipungut Biaya

Kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas)belum tentu menjadi jaminan mendapat pengobatan gratis di RSUD dr Harjono Ponorogo.Puluhan pasien jamkesmas diklaim telah mengadu ke anggota komisi B DPRD setempat lantaran tetap ditarik biaya saat berobat ke rumah sakit milik pemerintah itu. 'Sangat keterlaluan,sudah jelas-jelas membawa kartu jamkesmas masih dikenai biaya layaknya pasien nonjamkesmas,'kata Cipto Prayitno,anggota komisi B, kemarin(17/12).
 
Menurut dia,tarikan biaya berobat itu bukan hanya pada pelayanan medis tertentu.Namun,juga pengobatan umum. Cipto mengaku menerima pengaduan dari puluhan pasien jamkesmas yang mengeluhkan tarikan biaya berobat di rumah sakit itu.'Tak hanya lesan,tapi juga pengaduan secara tertulis,'tegasnya.
 
Salah seorang pengadu bernama Parliyah,53,warga Desa Duri,Kecamatan Slahung.Parliyah yang terdaftar sebagai peserta jamkesmas itu,saat menjalani perawatan di RSUD tetap ditarik biaya layaknya pasien pada umumnya. Untuk menjalani perawatan selama dua hari saja, Parliyah harus mengeluarkan biaya jutaan rupiah. 'Saaat itu pasien sudah menunjukkan kartu jamkesmas-nya,tapi tetap saja dikenai biaya utuh seperti pasien nonjamkesmas,'terang Cipto.
 
Dia menilai,pembebanan biaya berobat terhadap peserta jamkesmas itu disebabkan lemahnya manajemen rumah sakit.RSUD dr Harjono yang notabene milik pemerintah mestinya menjadikan pelayanan sebagai tujuan utama. 'Kesannya justru berorientasi pada profit.Kalau mengutamakan pelayanan,harusnya pasien yang bingung soal jamkesmas diberitahu.Tidak sebaliknya,dipersulit sehingga pasien memilih untuk tidak menggunakan jamkesmas itu,'jelasnya.
 
Kritik tentang layanan jamkesmas juga diungkapkan Rahmat Taufik,anggota komisi D.Dia meminta manajemen RSUD dr Harjono mengubah orientasi pelayanan bagi pasien jamkesmas.'Bagaimana pelayanan itu manusiawi, ramah,dan tanggap.Jangan karena hanya pasien jamkesmas lantas dianaktirikan,'kritiknya.
 
Sementara itu,Direktur RSUD dr Harjono dr Yuni Suryadi belum bisa dikonfirmasi terkait kritik pelayanan pasien jamkesmas itu.Hanya saja,dia sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada pembedaan pelayanan antara pasien jamkesmas dan nonjamkesmas.'Pembedaan itu tidak ada Hanya perlu diketahui bahwa penggunaan obat atau layanan yang tidak terdaftar di jamkesmas tetap harus dikenakan biaya,'ujar Yuni.(dhy/hw)  (mbak sri) 

Sumber : Radar Madiun

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Unknown pada 02.51. dan Dikategorikan pada . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE


Bagi temen-temen yang ingin berpartisipasi dalam mengisi blog ini caranya gampang, tinggal kirim Datadiri Anda ke lintas@ymail.com.

Bagi temen - temen yang menginginkan wilayahnya mempunyai blog tersendiri, kami akan membuatkan blog sesuai nama daerah temen tinggal, asal temen - temen bersedia untuk mengisi blog yang temen minta.

Setiap Kontribusi akan sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah kita, termasuk generasi saat ini dan yang akan datang.

Bila tulisan yang di kirim mengambil dari sumber lain, Jangan lupa sebutkan sumber tulisan secara lengkap berikut link asal tulisan tersebut.

Tulisan tidak berbau sara, hasutan, mengadu domba, maupun ponografi. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pengirim. blog ini hanya sebagai sarana untuk menyebarkan isi tulisan.

2010 Lintas PONOROGO. All Rights Reserved. - Designed by Lintas ponorogo