Pemuda Lulusan SD Mencuri Burung Warga
News, Patroli, Pencurian, Siman, Utama 15.04
PONOROGO – Aksi pencurian burung yang
akhir-akhir ini meresahkan warga di seputar kawasan kecamatan kota
Ponorogo, Selasa siang (2/4) berhasil digagalkan oleh warga yang
ada di Desa Sekaran, Kecamatan Siman.
Pelakunya adalah SA (14) bocah
laki-laki asal Jalan Besaran Desa Brahu, Kecamatan Siman ini tertangkap
tangan oleh Misripan (34) warga Desa Sekaran, Kecamatan Siman saat hendak
mencuri burung kenari miliknya yang di taruh diteras rumah.
Kejadian
bermula ketika Misripan tengah beristirahat di dalam rumah, tiba-tiba
dari balik jendela dirinya melihat pelaku tengah menurunkan burung
kenari miliknya yang ditaruh di teras rumah.
Seketika itu korban
meneriaki maling kepada pelaku, tak lama kemudian warga yang juga
tetangga korban mendatangi rumah Misripan.
Melihat kondisi pelaku yang
masih bocah, dan tak tega jika pelaku dianiaya oleh warga, Misripan
segera menghubungi Polsek Siman. Tak lama kemudian petugas dari Polsek
Siman dan Unit Reskrim Polres Ponorogo mendatangi lokasi kejadian guna
mengamankan pelaku.
Saat diperiksa oleh Penyidik, pelaku yang juga tak
lulus SD ini mengaku bahwa dirinya tekah lebih dari sepuluh kali
melakukan kejahatan serupa dengan lokasi yang berbeda-beda. Guna
kepentingan penyidikan pelaku dan barang bukti berupa burung kenari
berikut dengan sangkarnya diamankan ke Unit PPA Polres Ponorogo.
Pelaku
sendiri terancam dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian
dengan ancaman maksimal lima tahun penjara
Dikutip : polresponorogo.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :