Truk Over Muatan Dibiarkan Masuk Kota
Keniten, News, Ponorogo, Utama 20.03
PONOROGO - Keberadaan terminal barang yang dibangun Pemkab Ponorogo di jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Keniten, tak difungsikan secara maksimal. Itu bisa dilihat dari masih banyaknya truk angkutan barang yang masuk ke wilayah kota. Meski dengan muatan penuh, truk-truk itu dengan bebas melintas dan menurunkan muatan di jalanan protokol wilayah kota dengan seenaknya. Seperti di kawasan Pasar Legi Songgolangit dan Jalan Urip Sumoharjo.
Anehnya kebijakan tersebut hanya berlaku pada angkutan tertentu saja. Sebab, angkutan barang lainnya terpaksa harus menurunkan muatan di terminal barang sebelum dibawa masuk kota. Hal ini juga diakui oleh beberapa supir yang merasa ada perlakuan khusus yang diterima beberapa truk.
Keluhan akan adanya pilih kasih angkutan itu langsung ditanggapi Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Dwi Agung Setyono. Menurutnya, pihaknya akan menindak tegas truka angkutan barang yang melebihi tonase yang ditetapkan oleh Jasa Marga. Khusus untuk yang melintas di Jalan Soekarno-Hatta atau masuk kota, maka truk trailer dilarang masuk. Jika ada angkutan barang yang masuk, maka harus mengurus ijin khusus melalui Dinas Perhubungan.
Dwi melanjutkan kalau memang ada kebijakan khusus menyangkut kepentingan umum masyarakat. Salah satu contohnya yaitu jika ada truk barang yang kirim ke toko di kawasan Pasar Legi. Selama arus lalu lintas tidak padat maka diijinkan. Itu pun harus melalui pemeriksaan barang oleh Dinas Perhubungan.
Dikatakan oleh Dwi, selama ini juga banyak truk yang melebihi angkutan terpaksa ditilang karena melanggar tonase. Ketika dicek, truk tersebut tidak memiliki ijin dari Dinar Pehubungan.
"Jadi, tidak benar jika ada beberapa angkutan yang mendapatkan perlakuan khusus dari pihak kami," tutup Dwi.
Dikutip : Radar Ponorogo
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :