Dinas Pengairan Diam, Petani Ponorogo Urunan Rp17 Juta Keruk Sungai
News, Pemerintahan, pertanian, Ponorogo, Siman, Utama 07.20
PONOROGO - Puluhan petani asal Kelurahan Purbosuman dan Desa/Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo terpaksa menggalang dana secara urunan minimal Rp 700.000 per kelompok tani. Dana yang terkumpul mencapai Rp17 juta ini, digunakan untuk mengeruk sungai yang mengalami pendangkalan di sekitar dua desa itu.
Pasalnya, selama ini mengajukan anggaran pengerukan ke Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Ponorogo tak pernah digubris.
Padahal, pendangkalan anak sungai Dam Jeruksing itu, seringkali memicu banjir saat hujan karena air meluap ke jalan dan pemukiman warga. Selain itu, kerapkali memicu air tidak sampai lahan pertanian seluas 160 hektar di kedua desa itu. Hal ini disebabkan endapan lumpur sungai itu sudah menggunung hampir menyamai dasar jalan yang ada di samping kanan dan kiri sungai itu.
Untuk mengeruk sungai sepanjang 1,5 kilometer ini, petani menggunakan sebuah alat berat (beko) dan 3 truk yang semuanya disewa menggunakan uang hasil urunan itu.
Ketua Kelompok Tani Subur, Desa Siman, Winanto (40) yang berada di lokasi pengerukan mengatakan jika sudah 2 tahun terakhir tak bisa mengairi ratusan hektar lahan pertanian.
Hal ini disebabkan sungai yang ada di pinggir jalan raya Ponorogo - Jabung itu mengalami pendangkalan. Pihaknya mengaku sudah melaporkan dan mengajukan proposal berkali-kali untuk melaksanakan pengerukan. Akan tetapi tak pernah digubris Bidang Sumber Daya Air, Dinas PU Pemkab Ponorogo.
"Pengerukan seperti ini memang tanggung jawab Dinas PU, tetapi kami rela swadaya agar petani bisa menggarap lahan untuk makan dan setiap hujan bisa nyaman karena tidak terjadi banjir karena luapan sungai ini," terangnya kepada Surya, Rabu (6/3/2013).
Hal senada disampaikan Ketua Kelompok Tani Purba, Kelurahan Purbosuman, Ruslan. Ruslan mengaku sudah geram dengan kebijakan Bidang Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Ponorogo.
Ini menyusul, setiap usulan warga dan petani tidak pernah digubris. Oleh karenanya, pihaknya terpaksa menggerakkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Siman dan Kelurahan Purbosuman untuk melaksanakan pengerukan itu.
"Sudah 2 tahun usulan tak disetujui. Padahal 160 hektar sawah dari dua desa kami tidak bisa memanfaatkan air dari Dam Jeruksing ini. Setiap turun hujan pemukiman warga selalu kebanjiran karena sungai meluap. Kami sewa satu unit mesin keruk, dan tiga truk untuk angkut material lumpur ini," paparnya.
Ruslan yang juga sebagai Ketua Forum Tani Ponorogo ini mengaku jika pengerukan ini swadaya murni petani di dua desa. Setelah dua Gapoktan kompak, akhirnya sewa alat berat senilai Rp17 juta untuk 3 hari proses pengerukan.
"Karena pengairan tutup mata, maka kami urunan Rp700.000 per kelompok tani dari 8 kelompok gapoktan Purbosuman dan sejumlah gapoktan dari Desa Siman. Petani dan warga sudah tak mau menunggu rencana pemerintah yang molor-molor," tegasnya.
Sementara Kasi Pengairan Bidang Sumber Daya Air (SDA), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Ponorogo, Murdianto menegaskan jika rencana pengerukan di sungai selatan Dam Jeruksing sudah diusulkan ke APBD Tahun 2013 ini. Akan tetapi, dalam prakteknya, anggarannya masih kalah dengan kegiatan lainnya.
"Sebetulnya kami sudah mengusulkan ke APBD, akan tetapi masih kalah dengan program yang lainnya," tandasnya lewat ponsel.
Dikutip : Jatimnews.com
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :