Ratusan Petani Geruduk Kejaksaan Protes Penyidikan Kasus Bantuan Benih

Upaya jaksa mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan langsung benih unggul (BLBU) mendapat perlawanan. Ratusan petani dari Kecamatan Slahung, Jetis, dan Kecamatan Bungkal kemarin (23/6) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Mereka memprotes tindakan jaksa yang menyidik kasus dugaan korupsi di dinas pertanian itu.

Sekitar 200 petani yang berdemonstrasi kemarin sengaja melakukan aksi tutup mulut. Mereka membeber puluhan poster yang berisi kecaman atas tindakan jaksa menyidik kasus BLBU.

Sekretaris Peguyuban Petani SLPTT (Sekolah Lapangan Pertanian Tanaman Terpadu) Ponorogo Gatot mengungkapkan, aksi tersebut dipicu beberapa kejanggalan dalam penyidikan kasus BLBU.

Tim jaksa penyidik menekan para saksi yang kebanyakan petani. Para saksi ditekan untuk menerangkan bahwa program BLBU tidak sesuai dengan ketentuan. Tekanan itu, kata Gatot, berbentuk ancaman maupun perbuatan yang menakut-nakuti. ’’Ada saksi yang akhirnya stres karena takut tekanan dari jaksa,’’ ujarnya.

Menurut Gatot, BLBU 2010 berjalan sesuai dengan rencana. Meski terjadi keterlambatan, pelaksanaan program tidak terganggu. Bahkan, petani Ponorogo berhasil meraih penghargaan tingkat nasional untuk peningkatan kualitas benih varietas gepak kuning dan gepak hijau berkat program BLBU. ’’Kami akan melaporkan persoalan tersebut kepada jaksa pengawas. Kasus itu terkesan dipaksakan,’’ tuturnya.

M. Naziri, kuasa hukum dua tersangka dari Dinas Pertanian (Disperta) Ponorogo, ikut menuding adanya indikasi permainan dalam penyidikan kasus BLBU. Sebab, Kasubdin hortikultura yang menjadi kuasa anggaran dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program tidak dijadikan tersangka. ’’Kalau jaksa memang berkomitmen menuntaskan sebuah perkara, jangan tebang pilih,’’ katanya.

Jaksa bergeming meski didemo ratusan petani. Kajari Ponorogo Hadi Sumartono menegaskan tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BLBU. Bahkan, penyidikan bakal dikembangkan. ’’Penetapan empat tersangka bukan titik akhir penyidikan,’’ terangnya kemarin (23/6).
Menurut Hadi, penyidik tidak akan main-main atau pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2 miliar itu. Dia berani menjamin bahwa tidak ada jaksa yang main mata. Jika ada pejabat yang dianggap tersangkut, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka, itu terjadi karena belum ditemukan fakta hukum.

Hadi menerangkan, dalam kasus korupsi BLBU, para petani merupakan korban. Sebab, mereka seharusnya menerima benih sesuai dengan jadwal agar penanaman tidak molor. Selain itu, ada kelompok tani yang semestinya mendapat benih, namun hanya diberi uang. (dhy/jpnn/c12/end)

Sumber : Radar Jogja
Sumber Ilustrasi Foto : Google

JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Roedy pada 08.18. dan Dikategorikan pada , , , , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

PENGUNJUNG ONLINE


Bagi temen-temen yang ingin berpartisipasi dalam mengisi blog ini caranya gampang, tinggal kirim Datadiri Anda ke lintas@ymail.com.

Bagi temen - temen yang menginginkan wilayahnya mempunyai blog tersendiri, kami akan membuatkan blog sesuai nama daerah temen tinggal, asal temen - temen bersedia untuk mengisi blog yang temen minta.

Setiap Kontribusi akan sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah kita, termasuk generasi saat ini dan yang akan datang.

Bila tulisan yang di kirim mengambil dari sumber lain, Jangan lupa sebutkan sumber tulisan secara lengkap berikut link asal tulisan tersebut.

Tulisan tidak berbau sara, hasutan, mengadu domba, maupun ponografi. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pengirim. blog ini hanya sebagai sarana untuk menyebarkan isi tulisan.

2010 Lintas PONOROGO. All Rights Reserved. - Designed by Lintas ponorogo