Ratusan Petani Geruduk Kejaksaan Protes Penyidikan Kasus Bantuan Benih
Bungkal, Jetis, News, Patroli, Pemerintahan, Ponorogo, Slahung, Utama 08.18
Upaya jaksa mengusut kasus dugaan korupsi dana bantuan langsung benih unggul (BLBU) mendapat perlawanan. Ratusan petani dari Kecamatan Slahung, Jetis, dan Kecamatan Bungkal kemarin (23/6) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Mereka memprotes tindakan jaksa yang menyidik kasus dugaan korupsi di dinas pertanian itu.
Sekitar 200 petani yang berdemonstrasi kemarin sengaja melakukan aksi tutup mulut. Mereka membeber puluhan poster yang berisi kecaman atas tindakan jaksa menyidik kasus BLBU.
Sekretaris Peguyuban Petani SLPTT (Sekolah Lapangan Pertanian Tanaman Terpadu) Ponorogo Gatot mengungkapkan, aksi tersebut dipicu beberapa kejanggalan dalam penyidikan kasus BLBU.
Tim jaksa penyidik menekan para saksi yang kebanyakan petani. Para saksi ditekan untuk menerangkan bahwa program BLBU tidak sesuai dengan ketentuan. Tekanan itu, kata Gatot, berbentuk ancaman maupun perbuatan yang menakut-nakuti. ’’Ada saksi yang akhirnya stres karena takut tekanan dari jaksa,’’ ujarnya.
Menurut Gatot, BLBU 2010 berjalan sesuai dengan rencana. Meski terjadi keterlambatan, pelaksanaan program tidak terganggu. Bahkan, petani Ponorogo berhasil meraih penghargaan tingkat nasional untuk peningkatan kualitas benih varietas gepak kuning dan gepak hijau berkat program BLBU. ’’Kami akan melaporkan persoalan tersebut kepada jaksa pengawas. Kasus itu terkesan dipaksakan,’’ tuturnya.
M. Naziri, kuasa hukum dua tersangka dari Dinas Pertanian (Disperta) Ponorogo, ikut menuding adanya indikasi permainan dalam penyidikan kasus BLBU. Sebab, Kasubdin hortikultura yang menjadi kuasa anggaran dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program tidak dijadikan tersangka. ’’Kalau jaksa memang berkomitmen menuntaskan sebuah perkara, jangan tebang pilih,’’ katanya.
Jaksa bergeming meski didemo ratusan petani. Kajari Ponorogo Hadi Sumartono menegaskan tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BLBU. Bahkan, penyidikan bakal dikembangkan. ’’Penetapan empat tersangka bukan titik akhir penyidikan,’’ terangnya kemarin (23/6).
Menurut Hadi, penyidik tidak akan main-main atau pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2 miliar itu. Dia berani menjamin bahwa tidak ada jaksa yang main mata. Jika ada pejabat yang dianggap tersangkut, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka, itu terjadi karena belum ditemukan fakta hukum.
Hadi menerangkan, dalam kasus korupsi BLBU, para petani merupakan korban. Sebab, mereka seharusnya menerima benih sesuai dengan jadwal agar penanaman tidak molor. Selain itu, ada kelompok tani yang semestinya mendapat benih, namun hanya diberi uang. (dhy/jpnn/c12/end)
Sumber : Radar Jogja
Sumber Ilustrasi Foto : Google
Sekitar 200 petani yang berdemonstrasi kemarin sengaja melakukan aksi tutup mulut. Mereka membeber puluhan poster yang berisi kecaman atas tindakan jaksa menyidik kasus BLBU.
Sekretaris Peguyuban Petani SLPTT (Sekolah Lapangan Pertanian Tanaman Terpadu) Ponorogo Gatot mengungkapkan, aksi tersebut dipicu beberapa kejanggalan dalam penyidikan kasus BLBU.
Tim jaksa penyidik menekan para saksi yang kebanyakan petani. Para saksi ditekan untuk menerangkan bahwa program BLBU tidak sesuai dengan ketentuan. Tekanan itu, kata Gatot, berbentuk ancaman maupun perbuatan yang menakut-nakuti. ’’Ada saksi yang akhirnya stres karena takut tekanan dari jaksa,’’ ujarnya.
Menurut Gatot, BLBU 2010 berjalan sesuai dengan rencana. Meski terjadi keterlambatan, pelaksanaan program tidak terganggu. Bahkan, petani Ponorogo berhasil meraih penghargaan tingkat nasional untuk peningkatan kualitas benih varietas gepak kuning dan gepak hijau berkat program BLBU. ’’Kami akan melaporkan persoalan tersebut kepada jaksa pengawas. Kasus itu terkesan dipaksakan,’’ tuturnya.
M. Naziri, kuasa hukum dua tersangka dari Dinas Pertanian (Disperta) Ponorogo, ikut menuding adanya indikasi permainan dalam penyidikan kasus BLBU. Sebab, Kasubdin hortikultura yang menjadi kuasa anggaran dan terlibat langsung dalam pelaksanaan program tidak dijadikan tersangka. ’’Kalau jaksa memang berkomitmen menuntaskan sebuah perkara, jangan tebang pilih,’’ katanya.
Jaksa bergeming meski didemo ratusan petani. Kajari Ponorogo Hadi Sumartono menegaskan tetap melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BLBU. Bahkan, penyidikan bakal dikembangkan. ’’Penetapan empat tersangka bukan titik akhir penyidikan,’’ terangnya kemarin (23/6).
Menurut Hadi, penyidik tidak akan main-main atau pandang bulu dalam menuntaskan kasus korupsi yang diduga merugikan negara Rp 2 miliar itu. Dia berani menjamin bahwa tidak ada jaksa yang main mata. Jika ada pejabat yang dianggap tersangkut, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka, itu terjadi karena belum ditemukan fakta hukum.
Hadi menerangkan, dalam kasus korupsi BLBU, para petani merupakan korban. Sebab, mereka seharusnya menerima benih sesuai dengan jadwal agar penanaman tidak molor. Selain itu, ada kelompok tani yang semestinya mendapat benih, namun hanya diberi uang. (dhy/jpnn/c12/end)
Sumber : Radar Jogja
Sumber Ilustrasi Foto : Google
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :