Agen TKI Ilegal Digrebek, Belasan Calon TKI Diamankan
News, Patroli, Ponorogo, Utama 21.56
PONOROGO – Sebuah agen pencarian calon Tenaga Kerja
Wanita di Ponorogo, Jawa Timur digrebek Polisi, Minggu malam. Pemilik
agen dan belasan calon TKW ikut diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Ponorogo, AKBP Yuda Gustawan mengatakan, penggerebekan dilakukan karena agen TKW yang dimaksud melakukan pemalsuan data calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri.
“Kemungkinan ada pemalsuan dokumen dan ini bisa dijerat dengan UU Ketenagakerjaan,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Yuda Gustawan, Minggu, (30/10/2011).
Saat ini, sebelas calon TKW yang akan diberangkatkan ke Hongkong dan Taiwan ini, harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Ponorogo.
Mereka diperiksa sebagai saksi, atas dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Wilejeng, pengelola agen TKI, PT Panca Marotama.
Penggerebekan ini berawal dari dugaan praktik pemalsuan identitas yang dilakukan oleh agen TKI tersebut. Identitas para calon TKW di kartu keluarga dan KTP tidak sama dengan yang tertera di paspor.
Selain itu, agen TKI ini juga menampung para calon pencari kerja. Padahal sesuai UU Ketenaga Kerjaan, penampungan TKI hanya dilakukan oleh PJTKI, bukan agen PJTKI.
Atas praktik ini, polisi menjerat pengelola agen PJTKI, denan ancaman pelanggaran UU Ketenaga Kerjaan dan pemalsuan dokumen.
Sementara, pengelola agen TKI tidak memambantah telah melakukan pemalusuan identitas TKW dan melakukan praktik penampungan calon TKW.
Kapolres Ponorogo, AKBP Yuda Gustawan mengatakan, penggerebekan dilakukan karena agen TKW yang dimaksud melakukan pemalsuan data calon tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri.
“Kemungkinan ada pemalsuan dokumen dan ini bisa dijerat dengan UU Ketenagakerjaan,” kata Kapolres Ponorogo, AKBP Yuda Gustawan, Minggu, (30/10/2011).
Saat ini, sebelas calon TKW yang akan diberangkatkan ke Hongkong dan Taiwan ini, harus menjalani pemeriksaan di Mapolres Ponorogo.
Mereka diperiksa sebagai saksi, atas dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan oleh Wilejeng, pengelola agen TKI, PT Panca Marotama.
Penggerebekan ini berawal dari dugaan praktik pemalsuan identitas yang dilakukan oleh agen TKI tersebut. Identitas para calon TKW di kartu keluarga dan KTP tidak sama dengan yang tertera di paspor.
Selain itu, agen TKI ini juga menampung para calon pencari kerja. Padahal sesuai UU Ketenaga Kerjaan, penampungan TKI hanya dilakukan oleh PJTKI, bukan agen PJTKI.
Atas praktik ini, polisi menjerat pengelola agen PJTKI, denan ancaman pelanggaran UU Ketenaga Kerjaan dan pemalsuan dokumen.
Sementara, pengelola agen TKI tidak memambantah telah melakukan pemalusuan identitas TKW dan melakukan praktik penampungan calon TKW.
Sumber : Okezone
JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :