Agar Kekayaan Suatu Bangsa Tak Mudah Diambil Bangsa Lain

Kekayaan lokal bidang musik, desain, simbol, penampilan, narasi, berbagai bentuk kerajinan sampai resep-resep kuliner dan jamu dapat dengan mudah diambil bangsa lain melalui internet.

Demikian mengemuka dalam pertemuan mengenai Ekspresi Kebudayaan Tradisional dan Pengetahuan Tradisional sebagai bagian dari the Second Session of Like Minded Countries Meeting on the Protection of Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folklore (LMCM-GRTKF II) atau Pertemuan Ke-2 Negara-negara Sepaham mengenai Perlindungan atas Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional, yang tengah berlangsung di Legian, Bali (27-30/6/2011).

"Indonesia, sebagai negara yang kaya atas sumber daya alam, seni budaya dan berbagai ilmu pengetahuan tradisional masyarakatnya, mempunyai kepentingan besar terhadap perlindungan dan kelestariannya," ujar Direktur Perjanjian Internasional Ekonomi, Sosial dan Budaya Kemlu RI Bebeb Djundjunan dalam penjelasannya kepada detikcom melalui Dody Kusumonegoro, Selasa (28/6/2011).

Menurut Bebep, Kemlu RI sedang terus mengupayakan perlindungan atas kekayaan dan keanekaragaman GRTKF yang memiliki nilai budaya, sosial, religi dan spiritual serta nilai ekonomis tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional, salah satunya melalui LMCM-GRTKF II di Bali.

Pertemuan Bali ini sebagai tindaklanjut pertemuan LMCM-GRTKF I dua tahun lalu, guna mencapai kesamaan posisi dalam menghadapi pembahasan GRTKF di forum Inter-governmental Council/IGC (Dewan Antar-pemerintah) WIPO tahun 2011 ini di Jenewa, Swiss, serta menyelaraskan rancangan teks GRTKF.

Marak Klaim Asing

Pokja Traditional Cultural Expression/TCE (Ekspresi Kebudayaan Tradisional dan pokja Traditional Knowledge/TK (Pengetahuan Tradisional berusaha untuk dapat mencapai kesepakatan dalam penyusunan posisi bersama dan rancangan teks terkonsolidasi, yang akan diajukan sebagai rekomendasi pada sidang paripurna di hari terakhir.

TCE adalah bagian integral budaya dan merupakan identitas sosial masyarakat adat dan lokal, yang diwujudkan melalui berbagai bentuk ketrampilan dengan nilai-nilai khusus dan keyakinan khusus. TCE pada umumnya diekspresikan melalui musik, desain, simbol, penampilan, narasi dan berbagai bentuk kerajinan.

Salah satu contoh TCE adalah kesenian tradisional masyarakat Bali seperti Tari Pendet atau dari Jawa Timur seperti Reog Ponorogo. Hingga saat ini belum ada suatu international legally binding instrument (instrumen internasional yang mengikat secara hukum, red), yang mengatur perlindungan atas hak milik seni budaya tersebut dan pelestariannya.

Sedangkan TK adalah pengetahuan yang merupakan bagian vital atau dinamis dari komunitas tertentu yang bukan semata-mata dinilai lama atau kuno, tetapi juga telah dikembangkan dan diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

"TK banyak dimiliki oleh bangsa Indonesia yang multietnis. Sebagai contoh pengetahuan masyarakat Indonesia dalam membuat ramuan jamu sebagai obat tradisional perlu untuk dilindungi hak kepemilikannya," papar Bebep.

Lanjut Bebep, kemajuan teknologi informasi saat ini memudahkan berbagai bangsa untuk mengambil dan menggunakannya demi kepentingan masing-masing. Maraknya klaim pihak asing atas kepemilikan TK dan TCE dengan menggunakan kecanggihan IT tentu merugikan masyarakat yang menciptakan dan sudah menggunakannya secara turun-temurun.

Baik TCE maupun TK saat ini pada tahap drafting legal text (perancangan teks hukum, red), yang nantinya akan dibawa pada pertemuan IGC-WIPO di Jenewa. Sebelumnya selama 10 tahun telah dilalui tahap negosiasi dan pencapaian dasar-dasar tujuan.

Informasi Genetika

Sementara itu mencakup Genetic Resources (GR) atau sumber-sumber daya genetik adalah semua bahan genetika dan atau informasi genetika dari tumbuhan, binatang, jasad renik, atau asal lain termasuk derivatifnya, yang mengandung unit-unit fungsional pewarisan sifat yang mempunyai nilai nyata atau potensial.

Pokja GR saat ini masih pada tahap pembahasan tujuan dan dasar-dasar. Indonesia memiliki kepentingan yang juga sangat besar dalam perlindungan GR mengingat keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia adalah salah satu yang terbesar di dunia.

Kemajuan teknologi yang dimiliki oleh negara-negara maju dapat mengembangkan berbagai sumber daya genetik yang ada di negara-negara berkembang untuk kepentingan penyembuhan penyakit dan lainnya.

"Absennya instrumen internasional terhadap GR tidak akan memberikan manfaat dan perlindungan bagi negara-negara sumber asal GR tersebut," demikian Bebep.

Para peserta pertemuan di Bali mempunyai peran penting dalam menentukan proses dan kerangka waktu bagi penyelesaian pembahasan GR hingga tahap pembuatan teks legal di IGC WIPO sampai pelaksanaan konferensi diplomatik agar dapat menjadi instrumen internasional yang mengikat secara hukum.

Penentuan dimaksud sangat krusial mengingat tenggat waktu yang ditetapkan oleh WIPO adalah tahun 2012 sementara pertemuan IGC WIPO hanya menyisakan satu pertemuan pada tahun ini.(es/es)

Sumber : Detik


JADILAH ORANG PERTAMA YANG MENGOMENTARI :



Dikirim oleh Roedy pada 07.01. dan Dikategorikan pada , , , , . Kamu dapat meninggalkan komentar atau pesan terkait berita / artikel diatas

SEPUTAR PONOROGO

PENGUNJUNG ONLINE

PATROLI PENDIDIKAN TIPS DAN ARTIKEL
PEMERINTAHAN

Penghujan Datang, Ponorogo Siapkan Relawan Bencana

Musim penghujan sebentar lagi datang...

27 Oct 2013 / undefined Comments / Read More

Jembatan Runtuh, Kerugian Mencapai 25 Miliar

PONOROGO - Dinas Pekerjaan Umum menyat...

08 Apr 2013 / undefined Comments / Read More

Ditjen Perternakan kunjugi RPH RJB Ponorogo

PONOROGO - Direktorat Jenderal (D...

08 Apr 2013 / undefined Comments / Read More

Titik Lemah Laporan Sisa Anggaran DPRD

PONOROGO - Polemik sisa anggaran kegia...

28 Mar 2013 / undefined Comments / Read More
PARIWISATA

22 Turis Prancis Disuguhi Reog Ponorogo

Suara Kendang serta Gong bersahutan men...

08 Jul 2011 / undefined Comments / Read More

Bangunan VOC di Ponorogo Terbengkalai

Sebuah situs sejarah berupa bangunan tu...

08 Jul 2011 / undefined Comments / Read More

Bagi temen-temen yang ingin berpartisipasi dalam mengisi blog ini caranya gampang, tinggal kirim Datadiri Anda ke lintas@ymail.com.

Bagi temen - temen yang menginginkan wilayahnya mempunyai blog tersendiri, kami akan membuatkan blog sesuai nama daerah temen tinggal, asal temen - temen bersedia untuk mengisi blog yang temen minta.

Setiap Kontribusi akan sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah kita, termasuk generasi saat ini dan yang akan datang.

Bila tulisan yang di kirim mengambil dari sumber lain, Jangan lupa sebutkan sumber tulisan secara lengkap berikut link asal tulisan tersebut.

Tulisan tidak berbau sara, hasutan, mengadu domba, maupun ponografi. Seluruh isi tulisan menjadi tanggung jawab sepenuhnya pengirim. blog ini hanya sebagai sarana untuk menyebarkan isi tulisan.
KULINER

Pecel Ponorogo Firdaus: Benar-benar maknyus

Ingin sarapan nikmat dan sehat? Nasi...

15 Dec 2011 / undefined Comments / Read More

Resep Sate Ayam Ponorogo

Sate Ayam Ponorogo berbahan dasar ayam...

04 Dec 2010 / undefined Comments / Read More
KERAJINAN

Perajin Aksesoris Reog Ponorogo Kebanjiran Pesanan

Para perajin aksesori reog di Kabupaten...

04 Dec 2010 / undefined Comments / Read More

Pengrajin kendang Ponorogo

Mukri, 47, perajin kendang di Dusun Suk...

04 Dec 2010 / undefined Comments / Read More
SENI DAN BUDAYA

JFC & Reog Ponorogo Iringi Pisah Kenal Pangdam V Brawijaya

Penampilan Jember Fashion Carnaval (JFC...

08 Dec 2011 / undefined Comments / Read More

Agar Kekayaan Suatu Bangsa Tak Mudah Diambil Bangsa Lain

Kekayaan lokal bidang musik, desain, si...

29 Jun 2011 / undefined Comments / Read More
WONG PONOROGO

Pelajar Ponorogo Raih Juara Pertama Nasional

Nama Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA...

12 Dec 2011 / undefined Comments / Read More

Oemar Said Tjokroaminoto

Raden Hadji Oemar Said Tjokroaminoto (l...

04 Dec 2010 / undefined Comments / Read More

2010 Lintas PONOROGO. All Rights Reserved. - Designed by Lintas ponorogo